RAKYATKU.COM, PINRANG -- Terlibat kasus penjambretan, Aris (36), warga Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi, Kamis (24/1/2019).
Pelaku menjalankan aksi kejahatannya di Jalan Rusa, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/11/2018).
"Pelaku menjalankan aksinya dengan cara menarik HP dari tangan korban yang sementara duduk di atas sepeda motor. Lalu, melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini berhasil ditangkap. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.