RAKYATKU.COM, SIDRAP - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap menggelar Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0, Kamis (24/1/2019). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kompleks Gabungan SKPD Sidrap ini diikuti aparat desa dari 11 kecamatan.
"Materi pelatihan yaitu cara mengoperasikan aplikasi Siskeudes versi 2.0 dan gambaran umum aplikasi teranyar itu. Apa-apa saja isinya, serta apa yang membedakan dengan versi yang lalu," ujar Kepala Dinas PMDPPA Sidrap, Patahangi Nurdin saat membuka kegiatan tersebut.
Dia berharap, peserta pelatihan bersungguh-sungguh dan menyimak materi dengan baik. "Versi baru ini perlu dipahami bersama, karena akan digunakan dalam pengelolaan keuangan ke depan," kata dia.
Pengendali Teknis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, Jarot Setiyadi mengatakan, Siskeudes dibuat untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa. Mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan atau pertanggungjawaban.
"Aplikasi Siskeudes dikoordinasi oleh pemerintah daerah dan diterapkan seluruh desa yang ada pada wilayah pemerintah daerah bersangkutan," jelas dia.
Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai pengganti Permendagri Nomor 113 Tahun 2014.
"Dengan dikeluarkan peraturan tersebut, menuntut adanya penyesuaian antara regulasi dan aplikasi. Oleh sebab itu, dirilislah aplikasi Siskeudes Versi 2.0 dan menggantikan rilis yang lama."