RAKYATKU.COM, PAREPARE - Setelah melakukan penyelidikan, Polres Parepare akan mengumumkan hasil pemeriksaan terkait tumpahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di perairan Cempae, Kota Parepare, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, sekitar 15 orang sudah diperiksa sebagai saksi dalam insiden tumpahan minyak.
Menurut Haris, memungkinkan gelar perkara juga akan dilakukan pekan depan di Polda Sulsel.
"Gelar perkara di Polda karena kasus tumpahan minyak ini tergolong spesialis," kata Haris, Kamis (24/1/2019).
Beberapa pihak yang telah diambil keterangannya, kata Haris lagi, selain dari Pertamina dan perusahaan kapal, juga ada dari masyarakat, dinas terkait dan Syahbandar. "Hasil pemeriksaan mengerucut," tandasnya.