Rabu, 23 Januari 2019 20:13
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Belasan Kepala Sekolah (Kepsek) dipanggil penyidik Tipikor Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Parepare. 

 

Pemanggilan sejumlah Kepsek ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus, Rabu (23/1/2019).

Hanya saja Haris belum mau mengungkap tujuan pemanggilan tersebut. "Sementara dilakukan penyelidikan," kata Abdul Haris.

Dari informasi yang dihimpun Rakyatku.com, para kepsek dipanggil terkait  Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.  Dana tersebut sebesar Rp 8,5 Miliar untuk rehab dan pembangunan sejumlah sekolah disinyalir bermasalah. 

 

Sejumlah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kota Parepare disebut-sebut meminta fee sebesar lima persen dari nilai Proyek.

“Saya sudah dimintai keterangan sama penyidik, dan saya sampaikan yang sebenarnya. Dimana ada dua oknum pejabat lingkup Dinas Pendidikan meminta 5 persen dari nilai anggaran, dan ini diduga hampir dipungut di sejumlah Kepsek di Parepare,” ungkap salah seorang sumber yang meminta namanya tidak dipublish.

TAG

BERITA TERKAIT