Rabu, 23 Januari 2019 14:25
Gading Marten dan Gisella Anastasia. (Foto: KapanLagi)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia dan Gading Marten resmi cerai. Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (23/1/2019).

 

Gisel menghadiri sidang bersama kuasa hukumnya. Sementara itu, Gading tak menampakkan batang hidungnya di pengadilan, sama seperti pada sidang-sidang sebelumnya.

Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring bertanya kepada Gisel apakah masih bersikukuh ingin bercerai dengan sang suami. Gisel kemudian mengiyakan.

Asiadi lalu melanjutkan sidang dengan membacakan alasan mengapa Gisel ingin bercerai sebagaimana yang tertulis dalam gugatan. 

 

"Setelah pernikahan berjalan beberapa tahun, terjadi percekcokkan yang tak dapat dipertahankan lagi. Bahkan, penggugat dan tergugat sudah tidak tinggal satu rumah lagi," ujar Asiadi dikutip Kumparan.com.

Sebelum menjatuhkan putusan, Asiadi mengungkap fakta persidangan. Berdasarkan keterangan saksi, benar terjadi percekcokkan yang terus-menerus antara penggugat dan tergugat sehingga mereka tidak tinggal serumah lagi.

"Mengabulkan gugatan penggugat seutuhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai," ujar Asiadi.

Majelis hakim juga menjatuhkan hak asuh anak kepada Gisel. "Mengabulkan hak asuh anak Gempita Nora Marten pada penggugat sebagai ibunya," kata Asiadi sebelum mengakhiri putusan.

TAG

BERITA TERKAIT