RAKYATKU,COM - Gading Marten dan Gisella Anastasia resmi dinyatakan bercerai. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Gisel.
"Mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai," kata Ketua Majelis Hakim, Asiadi Sembiring saat membaca putusan, Rabu (23/1/2019).
Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga menyebut bahwa hak asuh Gempita Noura Marten jatuh ke tangan ibunya, Gisel.
"Mengabulkan hak asuh anak gempita nora marten pada penggugat sebagai ibunya," ucap Asiadi Sembiring.
"Demikian putusannya, putusan ini akan diberitahu pada tergugat jikalau tergugat tidak puas bisa meggajukan selama 14 hari," sambungnya dikutib Suara.
Usai mendengarkan putusan, Gisella Anastasia tampak tersenyum dan langsung bersalaman dengan majelis hakim.
Seperti diketahui Gisella Anastasia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 November 2018.