Rabu, 23 Januari 2019 07:00
Richard Muljadi dan Shalvynne Chang. (Foto: Bintang)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Cucu konglomerat, Richard Muljadi, ditetapkan sebagai terdakwa kasus narkotika. Sidangnya masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi ternyata tidak dipenjara seperti terdakwa lainnya.

 

"Tidak dalam tahanan, dia dalam perawatan, dalam pengobatan rehabilitasi," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur saat dikutip Cumicumi.com, Selasa (22/1/2018).

Richrad menjalani masa tahanan dengan melakukan rehabilitasi. Ia pun selalu menghadiri sidang kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang selanjutnya beragenda tuntutan yang digelar Kamis (24/1/2018).

"Persidangannya masih berjalan dengan acara terakhir adalah tuntutan yang seyogyanya penuntut umum mengajukan tuntutan. Agendanya tanggal 24 Januari 2019. Iya (sempat ditunda pembacaan tuntutan) tanggal 17 belum siap jadi jaksanya belum siap maka ditunda pada hari Kamis, 24 Januari 2019," tuturnya.

 

Di luar itu, beredar undangan pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang, yang akan digelar pada 1 Februari 2019 di Gereja Katedral Jakarta. Pernikahan akan tetap berlangsung di tengah kasus narkoba yang menjeratnya, lantaran Richrad tidak ditahan pihak kepolisian.

"Ya boleh, kenapa tidak? Apalagi dia tidak dalam tahanan. Orang dalam tahanan saja bisa menikah. Karena tidak di dalam tahanan ya terserah dia gitu," ujar Achmad Guntur.

Hanya saja, Guntur tak menjelaskan lebih detail mengenai pernikahan Richrad. Menurutnya, pernikahan adalah urusan pribadi Richrad, tidak ada kaitannya dengan kasus hukum.

Bagi pengadilan yang terpenting Richrad selalu hadir setiap persidangan berlangsung. "Oh saya tidak tahu kalau soal itu, itu urusan lain ya, itu urusan pribadi. Kalau pernikahan itu urusan pribadi ya, tapi kalau sidang jadwalnya kapan ya dia harus hadir," katanya.

TAG

BERITA TERKAIT