RAKYATKU.COM - Seorang vlogger mengejutkan media sosial Tiongkok dengan menyiarkan tindakan seksualnya dengan belut hidup pada 2017. Ia telah dipenjara selama satu tahun sembilan bulan karena tindakan cabulnya itu.
Dikenal dengan nama panggilannya Qiqi, wanita itu juga didenda 50.000 yuan (sekitar Rp100 juta) oleh Pengadilan Rakyat Zhuji di Zhejiang. Demikian laporan China Press dan Oriental Daily.
Selama wawancara dua tahun lalu, Qiqi (28), mengatakan dia ingin menghasilkan uang cepat dengan menjadi tuan rumah pertunjukan live-nya sendiri secara online.
Pada bulan Maret 2017, Qiqi menyiapkan "saluran VIP" setelah mendapat permintaan dari seorang pria bahwa ia harus melakukan dengan belut. Siaran dua menit itu akhirnya dibagikan secara luas di media sosial.
Qiqi melanjutkan untuk menggunakan platform streaming China ilegal yang disebut "Tiger" dan terus menyiarkan konten porno, termasuk bercinta dengan pacarnya. Polisi setempat menangkapnya pada bulan Mei tahun itu.
Sumber: Asia One