RAKYATKU.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Andi Mariattang mengaku tengah memperjuangkan pengukuran tanah gratis. Harapannya, program itu dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tak sekadar pengukuran tanah, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) itu juga berjuang agar penggratisan itu juga berlaku hingga penerbitan sertifikat.
"Doakan semoga perjuangan kita segera berhasil. Saya paham terutama di pedesaan, mayoritas masyarakat memiliki tanah namun belum memiliki dokumen kepemilikan karena mahal dan sulit pengurusannya," ujar Andi Mariattang saat bertemu warga Bulukumpa, Senin (21/1/2019).
Andi Mariattang satu-satunya wakil rakyat dari Dapil Sulsel 2 yang duduk dalam panitia kerja (Panja) RUU Pertanahan yang sementara dibahas di DPR saat ini. Mantan anggota DPRD Sulsel dua periode itu tergabung bersama puluhan perwakilan fraksi lainnya.
Andi Mariattang sendiri selama tiga hari ini hadir di Bulukumba dalam kapasitas sebagai anggota MPR RI. Dia melaksanakan kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan dan menggelar rapat dengar pendapat bersama warga.
Walau begitu, dia tetap merespons beberapa aspirasi warga yang berkaitan kewenangan dan kinerjanya di DPR. Tak sekadar mendengar, Andi Mariattang mencatat sendiri setiap aspirasi warga dalam buku catatan yang telah disiapkan.
Di hadapan ratusan warga yang menghadiri RDP, Andi Mariattang mengakui masih banyak perdebatan dalam RUU Pertanahan tersebut. Terutama berkaitan dengan pembiayaan. Namun demikian, Komisi II DPR tetap komit bahwa RUU ini segera ditetapkan sebelum periode ini berakhir.
"Perdebatan yang tajam soal pembiayaan. Pemerimtah pusat mengusulkan pembiayaan pengukuran tanah juga ditanggung melalui APBN dan ABPD. Namun, saya bersama anggota Komisi II tetap bertahan bahwa pengukuran dibiayai APBN, biar jelas kontrolnya," tegas Andi Mariattang.