Selasa, 22 Januari 2019 15:33
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare bakal membentuk tim ganti rugi untuk mengatasi persolan honor 50 staf Call Centre 112 Parepare yang belum dibayarkan sejak Oktober-Desember 2018. Anggaran senilai Rp400 juta itu telah dicairkan Pemerintah Parepare ke Dinas Kesehatan yang menaungi Call Centre 112.

 

"Tim internal pemerintah kota ini akan bertugas untuk mem-push oknum (Kadis Kesehatan Parepare) tersebut agar segera mengembalikan dana yang diambil untuk dibayarkan kepada petugas jaga Call Centre dan biaya operasional Puskesmas,” ujar Asisten III Pemkot Parepare, Samsuddin Taha.

Hal tersebut disampaikan pada inspeksi mendadak Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim bersama Asisten Bidang Administrasi Samsuddin Taha, dan sejumlah Pejabat Pemkot Parepare di Gedung Call Centre 112, Jalan Ahmad Yani, Parepare, Selasa, (22/1/2019).

Kedepan, kata dia, anggaran Call Centre 112 dan Dinas Kesehatan akan dipisahkan. "Call Centre 112 akan berdiri sendiri. Kita akan buatkan kuasa pengguna anggaran kepada Call Centre," jelasnya.

 

Diketahui, petugas jaga Call Centre 112 berjumlah 50 orang, terdiri dari 15 PNS dan 38 sukarelawan. 

Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim berharap, para petugas masih tetap melayani masyarakat. Sembari pemerintah kota menangani persoalan yang terjadi. 

"Namun kami berharap kita masih bisa melayani masyarakat dan memperbaiki managemen pada 2019 ini,” kata Pangerang.

Dia menambahkan, pihaknya terus menumpuh upaya agar oknum penerima dana bisa mengembalikan honor para petugas. "Salah satu cara yang kami tempuh adalah dengan meminta oknum tersebut agar mengembalikan uang itu dan segera membayar," jelasnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Parepare, dr Muhammad Yamin belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi berkali-kali, namun nomor handphone yang digunakan juga tidak aktif. 

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Noldy mengatakan, anggaran Call Centre 112 telah dicairkan di triwulan keempat 2018. "Intinya secara administrasi, Pemkot sudah melakukan pencairan dan pembayarannya sudah seharusnya di tangan Petugas Call Centre dan Puskesmas,” kata Noldy.

TAG

BERITA TERKAIT