RAKYATKU.COM,BONE - Satuan Resmob Polres Bone yang dipimpin Ipda Achmad Alfian mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Pelakunya bernama Ismail alias Mail (21), warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone. Sementara korbannya bernama Hasbi bin Talibe.
Kronologinya, korban saat hendak masuk WC di gudang miliknya, membuka dompetnya terlebih dahulu. Dompet itu disimpan di atas meja. Eh, dengan secepat kilat pelaku datang mengambil dompet tersebut.
"Isi dompet korban itu uang tunai sekitar Rp2 juta lebih dan 15 riyal. Korban mengalami kerugian mencapai Rp3 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu M Pahrun, Selasa (22/1/2019).
Saat diinterogasi, pelaku ini merupakan residivis mengakui telah melakukan hal yang sama di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bone.
"Barang bukti yang berhasil kami sita satu unit dompet dengan uang tunai Rp590 ribu, riyal tiga lembar, dan satu unit motor Suzuki Spin warna merah. Selanjutnya kita amankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut," kata dia.