RAKYATKU.COM, GOWA - Dalam rangka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong, yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, dan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Pemkab Gowa akan melakukan seleksi terbuka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis mengungkapkan, bagi ASN yang berminat mengikuti seleksi tersebut, bisa memilih salah satu atau dua jabatan yang dibuka namun dengan persyaratan yang telah ditentukan.
"Ada beberapa persyaratan khusus bagi yang ingin mendaftar, seperti berpangkat sekurang-kurangnya Pembina atau Golongan IV/a, memiliki kompetensi jabatan sesuai dengan standar jabatan, memiliki pengalaman yang relevan pada instansi jabatan minimal 5 tahun, dan pernah menduduki jabatan fungsional tertentu minimal 2 tahun," beber Muchlis Senin (21/1/2019).
Muchlis menjelaskan, selain persyaratan khusus di atas, para pendaftar harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, serta sehat jasmani rohani, usia paling tinggi 55 tahun 10 bulan sejak pengumuman ditetapkan.
Tak hanya itu, ada pula persyaratan administrasi yang harus dilengkapi baik berkas fisik maupun yang diupload, seperti riwayat hidup, persetujuan atasan langsung, berbadan sehat, bebas narkoba, FC SK kenaikan pangkat terakhir, bukti pelaporan harta, tidak penrah dijatuhi hubungan dalam dua tahun terakhir, serta menyetor foto 3 X 4.
"Jika merasa bisa melengkapi persyaratan ini, berkas fisik bisa dibawa ke sekretariat panitia seleksi, yakni BKPSDM Gowa, dan administrasi upload bisa membuka halaman website http://bkpsdm.gowakab.go.id paling lambat 31 Januari," jelas Muchlis.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Muhammad Basir, mengatakan pendaftaran dimulai sejak 17 hingga 31 januari dan pengumuman kelulusan administrasi 1 Februari 2019. Setelah adanya pengumuman yang lulus administrasi, maka dilanjutkan pada tahan assesment.
"Assessment tanggal 5-7 Februari di Gedung Fakultas Psikologi UNM, lalu dilanjutkan pada pelaksanaan presentase, wawancara, dan penelusuran rekam jejak dilakukan pada 12-14 Februari di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa," ungkap Muhammad Basir.
Sehingga, tambahnya, setelah pelaksanaan akan diumumkan tiga besar yang berhasil dan permintaan rekomendasi penetapan pada KASN RI, 20-22 Februari mendatang.
"Silakan mendaftar dengan melengkapi segala persyaratan yang telah ditetapkan. Kami akan menerima sampai batas waktu yang telah ditentukan," pungkas Muhammad Basir.