RAKYATKU.COM, BONE -- Satuan Resmob Polres Bone yang dipimpin Ipda Achamd Alfian, kembali mengamankan pelaku pencurian di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, melalui Kanit Resmob Ipda Achmad Alfian yang dikonfirmasi mengatakan, pelakunya anak yang masih di bawah umur berinisial MY (15).
"MY ini mencuri sarang burung walet milik ibu kandungnya, kemudian dijual ke ayah kandungnya sendiri," kata Ipda Achmad Alfian, Senin (21/1/2019).
Diketahui, hubungan rumah tangga antara ibu dan ayah MY ini tak harmonis. Keduanya sudah berpisah sejak lama, dan tidak tinggal serumah lagi.
"Sarang burung walet itu dijual ke ayah kandungnya bernama H. Nasir dengan harga Rp4 juta, kemudian uangnya digunakan untuk beli HP," tambahnya
Saat ini, barang bukti serta pelakunya, telah diamankan di Mapolres Bone, untuk diproses hukum lebih lanjut.