RAKYATKU.COM, SURABAYA - Senin, 21 Januari 2019. Seharusnya Vanessa Angel datang sebagai tersangka penyebar konten asusila.
Namun, pemilik wajah cantik itu tak muncul di Polda Jawa Timur. Padahal, artis yang membintangi beberapa judul FTV itu, juga harus datang wajib lapor.
"Perkembangan kasus jaringan prostitusi online, hari ini kami menyampaikan khusus pemanggilan VA, yang tadinya hadir dengan wajib lapor, namun akhirnya tidak hadir," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019) sebagaimana dilansir Detik.
Namun, penyidik Polda Jatim kata Luki, juga sudah melakukan pemanggilan kembali. Vanessa Angel dijadwalkan akan diperiksa kembali pada Jumat (25/1/2019) mendatang.
"Jadi kami sudah melayangkan pemanggilan tersangka di hari Jumat," lanjut Luki.
Saat ditanya terkait alasan ketidakhadiran Vanessa, Luki enggan menyebut. Ia hanya mengatakan, Vanessa berjanji akan datang di hari tersebut. Pernyataan ini disampaikan Vanessa lewat pengacaranya.
"Yang jelas hari Jumat hadir. Kalau memang tidak hadir, kita akan melakukan pemanggilan kedua. Kalau tidak hadir lagi, kita akan langsung membawa tersangka," tegasnya.