Senin, 21 Januari 2019 19:26
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Jasa driver, tenaga medis, apoteker, operator, dan bidan yang bekerja pelayanan Call Center 112 di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare belum terbayarkan selama bulan bulan terhitung sejak Oktober hingga Desember 2018. 

 

Hal ini diungkapkan Ahmad, driver Call Center 112 , Senin (21/1/2019). "Kami harapkan pihak terkait memperhatikan hak kami, kami dan keluarga butuh makan," kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 50 staf termasuk tenaga medis tidak lagi menerima hak-haknya berupa uang jasa, uang makan, uang transpor selama tiga bulan triwulan ke empat 2018.

Dana Rp400 juta sebenarnya sudah dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) pada akhir tahun 2018, namun tidak sampai kepada penerima. Sejumlah staf Call Center 112 Dinkes Parepare sudah malas bekerja.

 

Penanggung Jawab Call Center 112 Dinkes Parepare, Rahmawati, membenarkan hak-hak tenaga sukarela, bidan, operator, apoteker, dan tenaga medis belum diberikan.

Rahmawati menjelaskan, dana kurang lebih Rp400 juta sudah dicairkan oleh BKD, namun Dinkes belum realisasikan tanpa ada kejelasan.

Bahkan, kata Wati nama sapaannya, sudah mengadu kepada Wali Kota Parepare, Sekda, dan Kepala BKD namun tidak ada hasilnya. Alasannya dana itu sudah dicairkan dan ada di rekening bendahara Dinkes Parepare.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Muhammad Yamin memilih bungkam atas persoalan tersebut. Pesan singkat dan telepon ke nomor pribadinya belum dijawab.

Masalah di lingkup Dinas Kesehatan bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, listrik Kantor Dinas Kesehatan pernah disegel lantaran menunggak selama beberapa bulan.

TAG

BERITA TERKAIT