RAKYATKU.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur membeberkan sekitar 16 nama artis dan model yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Mereka akan dipanggil oleh penyidik unit 5 Cyber Crime Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Ke-16 artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online berinisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, O, V, NZ, T, AKS, dan B.
“Nama-nama tersebut akan dipanggil secepatnya,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di gedung Direskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (21/1/2019), seperti dikutip Sindonews.com.
Nama-nama itu akan dipanggil pada Jumat 25 Januari 2019 untuk menjadi saksi dari penyelidikan 4 mucikari yang di tangkap Unit 5 Cyber Crime Polda Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.
Ke-16 nama artis dan model itu didapatkan dari data digital forensik dan keterangan 4 muncikari.
Sebelumnya penyidik Cyber Crime Polda Jatim sudah memanggil sejumlah artis dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi online, di antaranya mantan Finalis Putri Indonesia bernama inisial FG.
Untuk pemanggilan yang lainya masih menyusul, sedangkan Vanesa Angle yang dipanggil hari ini mangkir dan akan dipanggil lagi Jumat 25 Januari 2019.