Senin, 21 Januari 2019 17:56
Uppi dan Amel.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Pernikahan merupakan sunah yang sakral dalam Islam. Pintu jodoh tidak ada yang bisa tahun kapan datangnya.

 

Terkadang ada yang sudah mendambakan pernikahan karena usia sudah tepat dan finansial sudah mapan. Akan tetapi, Tuhan belum membuka pintu jodoh dengan mengucapkan ijab labul depan penghulu.

Usia bukanlah jaminan untuk menikah dan menentukan kapan waktu yang tepat. Kalau jodoh sudah tiba tidak bisa dimajukan dan tidak bisa diundurkan.

Seperti halnya yang dialami pasangan Uppi dan Amel di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Mereka menikah di bawah usia 17 tahun.

 

Dari informasi yang dihimpun Rakyatku.com, diketahui pengantin laki-laki masih kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) sedangkan pengantin perempuan masih duduk di kelas 1 sekolah menengah atas (SMA).

Terkait hal yang beredar di Facebook tentang pasangan tersebut memang benar bahwa keduanya sudah menikah secara sah, Minggu (20/1/2019).

Sejumlah tetangga dari pengantin pria mengatakan memang benar adanya. "Iya kemarin itu akad nikahnya," ucap salah satu tetangga laki-laki yang tak mau di sebutkan namanya.

"Kalau pengantin laki-laki itu orang kampung sini Soreang Galesong Utara dan kalau perempuan orang Galesong," tutupnya.

TAG

BERITA TERKAIT