RAKYATKU.COM, PINRANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelengaraan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu 2019.
Kegiatan ini dihadiri Komisoner KPU Pinrang dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pinrang di Hotel MS selama dua hari Senin-Selasa (21-22/1/2019)
Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah mengatakan kegiatan ini sangat penting mengingat adanya beberapa pemilih yang masuk di Pinrang dan ada juga yang pindah domisili.
Dalam proses penyusunan DPTb dan DPK harus berdasarkan tahapan serta mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Untuk itu, penyamaan persepsi terkait penyusunan DPTb serta DPK pada Pemilu Tahun 2019 ini penting untuk dilaksanakan, sehingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar" ucapnya
"Kita berharap teman-teman PPK untuk menyampaikan ke PPS agar menyampaikan laporan DPK dan DPTb dalam 1x24 jam ke KPU melalui PPK," harap Alamsyah