Senin, 21 Januari 2019 11:45
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan surat keputusan (SK) 100 persen kepada 133 ASN, Senin (21/1/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan surat keputusan (SK) 100 persen kepada 133 ASN, Senin (21/1/2019).

 

SK itu diberikan kepada program Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Garis Depan (GGD), Tenaga Harian Lepas (THL-TB) Penyuluh Pertanian setelah menjalani masa percobaan selama kurang lebih satu tahun sebagai CPNS.

Penyerahan SK ini berlangsung di lapangan upacara kantor bupati disaksikan Wakil Bupati Paris Yasir, para kepala OPD, dan pejabat administrator, pengawas, dan staf lingkup Pemkab Jeneponto.

Sebelum penyerahan SK, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin yang bertindak sebagai pembina upacara membacakan sambutan bupati penyerahan SK seratus persen kepada PNS.

 

"Pemerintah daerah ucapkan selamat kepada 133 PNS atas penerimaan surat keputusan sebagai PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto," kata Syafruddin.

Bupati Jeneponto dalam sambutan tertulisnya berharap kepada seluruh PNS agar dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan dapat memahami fungsi-fungsi pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Selain itu dia juga berharap agar seluruh PNS yang telah menerima SK pada hari ini dapat mengedepankan profesionalisme dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Secara khusus dia berharap kepada PNS PTT sebanyak 108 orang, GGD sebanyak 17, dan THL-TB penyuluh pertanian sebanyak delapan orang, agar dapat melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Dia sampaikan PNS tenaga kesehatan, penyuluh dan guru tingkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dalam upaya mendorong kemajuan daerah," harapnya.


 

TAG

BERITA TERKAIT