RAKYATKU.COM,SIDRAP - Setelah berhasil mengungkap jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian barang elektronik (curnik) dengan pemberatan belum lama ini, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono meminta personel Satreskrim lebih meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan.
Hal tersebut disampaikan mantan Kasat Intelkam Polrestabes Makassar ini saat menggelar pertemuan dengan seluruh personel Satreskrim Polres Sidrap di Lantai II Aula Parama Satwika, markas Polres setempat, Jalan Bau Massepe Pangkajene, Senin (21/1/2019).
Menurut perwira dua bunga di pundak ini, pengungkapan kasus curanmor dan curnik dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor dan tujuh unit handphone serta satu unit laptop hasil pengembangan petugas Satreskrim Polres Sidrap ini, membutuhkan kerja keras dan tanggung jawab besar.
"Kita perlu terus meningkatkan kinerja personel dalam melayani masyarakat di bidang penegakan hukum. Keberhasilan mengungkap kasus curanmor dan curnik sekaligus menangkap para pelaku hingga ke jaringan penadahnya, sudah luar biasa," puji Budi.
Pertemuan ini dihadiri Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Nasir beserta Kaurbin, para Kanit baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran. "Tingkatkan kinerja dengan belajar dan raih kepercayaan masyarakat dengan memberi palayanan yang maksimal," pinta Budi
Orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap tersebut juga mengimbau personel kepolisian untuk senantiasa bersinergi bersama instansi terkait dalam bekerja. "Jalin sinergi bersama pihak Kejaksaan maupun Pengadilan sehingga ke depan pelaksanaan tugas bisa lebih baik dan lancar," sarannya
Budi juga menekankan kepada para personel Satreskrim untuk menjauhi pelanggaran. "Jauhi pelanggaran, jangan justru Anda membekingi para pelaku tindak pidana, apabila terbukti saya akan tindak," tutupnya.
Sebelumnya, Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus curanmor dan curnik dengan pemberatan. Hasilnya, sebanyak tiga pelaku bersama barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor dan delapan unit barang elektronik diamankan petugas di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiga tersangka yang diringkus petugas masing-masing, Gusri alias Ammase (30), Asran alias Aco (27), dan Masyur alias Lamansure (36). Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. Sementara, tujuh unit sepeda motor yang disita dari tangan para tersangka yakni, dua unit Yamaha Fino, dua unit Honda Scopy, satu unit Yamaha N-MAX, satu unit sepeda Honda Beat, dan satu unit Honda Revo.
Sedangkan delapan unit barang elektronik hasil kejahatan para pelaku masing-masing, satu unit Laptop Merek Acer Aspire, satu unit HP merek Xiomi Readmi Not 5, satu unit HP merek VIVO, satu unit HP merek ZTE, satu unit HP merek Imobile, satu unit HP merek Microsoft Mobile, satu unit HP merrk Nokia, dan satu unit HP merek Samsung.
Pengungkapan kasus pencurian ini berawal saat polisi menyita sebuah handphone milik pria bernama Lallang. Handphone tersebut sebelumnya dilaporkan pemiliknya ke polisi telah dicuri.
Selanjutnya, polisi menginterogasi Lallang dan mengaku jika handphone tersebut diperoleh dari terduga Gusri. Dari situlah, polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan berhasil diungkap bahwa terduga Gusri dan kedua rekannya juga terlibat curanmor.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir menambahkan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni memasuki rumah korban antara pukul 01.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita.
"Dalam menjalankan aksinya, terduga tak segan-segan melukai korbannya apabila mencoba menghalangi kejahatannya. Adapun hasil kejahatannya berupa sepeda motor dibanderol antara Rp2 juta hingga Rp4 juta.Terkait lokasi pencuriannya, tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidrap," tutur Jufri.