RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Aci Daeng Tamu (31) tewas tertembak mati oleh anggota Resmob Polda Sulsel di Jalan Kelapa Tiga Kecamatan, Panakukang, Kota Makassar, Minggu (20/1/2019).
Aci (31) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian dengan tindak kekerasan (Curas) dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pelaku ini sudah beraksi di beberapa TKP. Bahkan, pelaku beraksi di lintas kabupaten. Salah satunya, pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Bone dengan mengambil perhiasan emas sebanyak tiga kilogram dengan cara memarangi korbannya dan kemudian melarikan diri.
Juga pernah mencuri di Kelurahan Macanang. Saat itu pelaku langsung menarik tas milik korban dan kemudian pelaku memarangi korbannya.
Selain itu, pernah juga di wilayah hukum Polsek Manggala, Makassar. Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga milik korban.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Kelapa Tiga Kecamatan, Panakukang kota Makassar.
"Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Resmob Polda untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa aksi curas dan curat di wilayah hukum Polres Bone dan Polrestabes Makassar," katanya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku dibawa untuk menunjukkan TKP. Namun, katanya pelaku mencoba melawan petugas dan ingin melarikan diri sehingga anggota langsung melakukan tindakan tegas.
"Pelaku mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kiri. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara untuk diberikan tindakan medis namun pada saat dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara pelaku mengembuskan napas terakhir," tutupnya.
Selain Aci, polisi juga menangkap salah satu rekan pelaku, Daeng Nangga (34). Polisi juga turut menembak pelaku, namun hanya di bagian kakinya. Dia terpaksa dilumpuhkan polisi akibat berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasusnya.
"Dilakukan penunjukan TKP, pelaku tiba-tiba memberontak, melawan petugas dan melarikan diri, hingga diambil lah tindakan tegas," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara.