RAKYATKU.COM - Efran Paya Koli (38) warga Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, tega mencabuli tiga anak tetangganya.
Efran diamankan di tempat persembunyiannya di kediaman diterima yang berada di Kavling Lama, Sagulung, Batam, pada Minggu (20/1/2019).
"Saat diamankan dalam pertempuran sama sekali tidak ada yang melakukan perlawanan," kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe.
Menurut Dalimunthe, dari hasil pelaporan tiga korban, Efran melakukan tindak asusilanya ini sudah berkali-kali lipat. Namun baru diumumkan kemarin, Rabu (9/1/2019) kemarin.
Dan saat berbicara tentang kematian korban langsung melakukan visum serta membuat laporan polisinya.
"Mengetahui dirinya dilaporan ke polisi, langsung melarikan diri dan bersembunyi," jelas Dalimunthe, dikutib Kompas (21/1/2019).
Lebih jauh Dalimunthe mengatakan, kasus ini terungkap saat salah seorang korban inisial NCS (6) tidak sengaja mengerang kesakitan pada bagian kontak di depan orangtuanya.
Orangtua NCS yang panik kemudian bertanya dan dengan polosnya NCS yang menjelaskan pencabulan yang dilakukan Efran.
Pengakuan yang mengejutkan itupun berlanjut dengan investigasi awal oleh beruntung MCS.
Mewujudkan korban pencabulan Ternyata juga dialami oleh bocah perempuan yang lain yang menghadiri 7 dan 9 tahun yang merupakan teman NCS juga.
"Dalam aksinya, selalu mengundang anak-anak tersebut ke rumah utama, setelah diundang pergi keojek," ujar Dalimunthe.
"Dan sebelum dilakukan asusila, anak-anak ini selalu memberikan uang dan makanan," katanya menambahkan.
Saat ini, lanjut Dalimunthe sudah ada di Polsek Batuaji dan masih dalam pemeriksaan.
"Pelaku ini penggangguran yang sudah berkeluargan dan punya anak, dan bagi penyidik ??yang meminta khilaf dan stres karena sudah lama tidak bekerja," pungkasnya.