Minggu, 20 Januari 2019 14:25
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Pasangan capres-cawapres dan para caleg tampaknya harus membantu pemerintah dalam perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

 

Betapa tidak, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengungkapkan bahwa masih ada 5,38 juta penduduk Indonesia yang belum mengikuti perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP).

Angka lima juta lebih itu tergolong sangat besar. Hampir sama dengan selisih suara Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014. Jika lima juta penduduk itu tak bisa mencoblos, bisa merugikan pasangan calon dan para caleg.

Menurut dia, sebagian besar warga yang belum mengikuti perekaman e-KTP ada di lima provinsi, yakni Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

 

"Di Provinsi Sulawesi Barat (mencapai) 77,8 persen, Maluku itu ada 79,95 persen, Maluku Utara baru mencapai 79,44, kemudian di Papua Barat itu mencapai 64,18 persen, dan Papua 37,98 persen," ujar dia dalam pidato di kantor Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Jakarta, Minggu (20/1/2019).

Kemendagri berencana mengirim tim yang terdiri atas 138 orang ke lima provinsi tersebut. Mereka berasal dari enam provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan. 

Tim tersebut, kata Hadi, ditugaskan untuk mendukung percepatan perekaman e-KTP di lima provinsi wilayah Indonesia Timur. 

"Sehingga dengan upaya gotong royong dan partisipasi dari enam provinsi kami ucapkan terima kasih, dengan segala upaya semoga segera dapat menyelesaikan (perekaman), untuk itu segera pedomani apa yang telah digariskan di dalam pedoman teknis," kata Hadi. 

Ia juga berpesan kepada tim agar tidak menolak keinginan warga dari wilayah domisi lain yang sedang tinggal di lima provinsi tersebut untuk perekaman E-KTP. 

"Mungkin ada penduduk sekitar yang lain dan memang belum terekam dan ingin mendaftarkan diri, ini jangan sampai ditolak. Ini hendaknya diakomodasi sehingga kemudian target yang dicanangkan bisa diselesaikan," katanya seperti dikutip dari Kompas.com. 

Selain mengirim tim, Kemendagri juga memperkuat layanan lain seperti perekaman E-KTP untuk warga di panti jompo, rumah sakit hingga lembaga pemasyarakatan. 

Kabiro Hukum Setjen Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, tim tersebut akan disebar ke 86 titik layanan di 26 kabupaten/kota pada lima provinsi tersebut. Mereka juga sudah dilengkapi dengan alat-alat pendukung perekaman e-KTP.

Menurut Zudan, tim akan bertugas selama 14 hari. Tugasnya mendata siapa pun warga negara yang memenuhi syarat berumur 17 tahun ke atas atau pernah menikah.

"Kami rekam, kami buatkan KTP elektroniknya. Hasil evaluasi kami 60 sampai 70 persen perekaman sudah bisa dicetak 30 menit sampai 1 jam," kata dia.

TAG

BERITA TERKAIT