Minggu, 20 Januari 2019 13:45
Tiga pelaku pencurian kabel yang diamankan Polres Pinrang.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PINRANG - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus tim Crime-fighters Unit Resmob Polres Pinrang.

 

Pelaku diamankan di Kampung Menro, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa sekitar pukul 24.00 Wita pada Sabtu (19/1/2019). Ketiga pelaku yakni Muhammad alias Mamma (25), Nino Suharto (19), dan Rusatam (21) yang merupakan Warga Menro.

Penangkapan ketiganya berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan kabel penghubung listrik dari genset ke alat AMP, beberapa aki genset, dan aki loder. Kerugian materiil ditaksir Rp30 ribu.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian kabel dengan cara memotong kabel dengan menggunakan gergaji besi. 

 

Beberapa rekan pelaku masih dalam pencarian petugas.

TAG

BERITA TERKAIT