Sabtu, 19 Januari 2019 11:11
Abrasi di Dusun Bontokanaeng, Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Ombak terus berdebur. Pecah di antara karung-karung nilon. Karung-karung itu, ditumpuk di depan rumah warga Dusun Bontokanaeng, Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan.

 

Ombak sudah sangat dekat dengan tiang rumah warga. Bahkan tersisa beberapa inci. Warga kemudian berinisiatif memasang pemecah ombak manual, dalam bentuk karung-karung yang diisi pasir.

Di depan barikade karung pasir itu, dipasang patok-patok kayu. Namun, itu belum menenangkan warga dari ancaman abrasi.

Apalagi, salah satu perusahaan tambang pasir di wilayah itu, saat ini tengah mengurus perizinan untuk melanjutkan penambangan pasir pantai. 

 

Hal ini memicu reaksi protes dari warga Galesong, yang juga turut merasakan dampak abrasi. Warga kembali sepakat bersatu menolak penambangan pasir pantai, yang mendatangkan malapetaka bagi warga Galesong tersebut. 

"Kami menolak penambangan pasir, wilayah kami saat ini terancam karena abrasi pantai. Penambangan harus dihentikan, pemerintah provinsi tidak boleh menerbitkan izin penambangan," tegas Wawan, salah seorang warga Desa Bontokanang. 

TAG

BERITA TERKAIT