Sabtu, 19 Januari 2019 09:52
Abu Bakar Ba'asyir. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Partai Gerinda mengkritik Presiden Joko Widodo yang mengizinkan pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir

 

Menurut Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, izin dari Jokowi itu tak perlu dilebih-lebihkan.

"Tolong jangan lagi dibangun narasi-narasi pencitraan seolah Jokowi peduli Ustaz Ba'asyir," kata Andre Rosiade.

Alasannya, kata Andre, Ba'asyir memang sudah saatnya mendapatkan pembebasan bersayarat. Ia menyebut Ba'asyir telah melalui dua per tiga masa pidananya setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2011. Dua pertiga masa tahanan Ba'asyir telah dilalui pada Desember 2018.

 

Karena itu, menurut dia, Ba'asyir layak bebas meski tanpa campur tangan Jokowi. Andre juga menyinggung peran Yusril Ihza Mahendra yang disebut memberikan saran untuk Jokowi agar membebaskan Ba'asyir. 

"Tanpa campur tangan Jokowi, apalagi nasihat Yusril, Ustaz Ba'asyir memang sudah saatnya mendapatkan hak beliau sebagai terpidana. Jadi Ustaz Ba'asyir itu tanggal 23 Desember 2018 harusnya sudah dapat pembebasan bersyarat," bebernya dikutib Detikcom.

Presiden Jokowi menyatakan keputusan membebaskan Ba'asyir karena faktor kemanusiaan. Ba'asyir diketahui beberapa kali menjalani medical check-up di RSCM, Jakarta.

"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan," ungkap Jokowi.

Ia menyatakan sudah melalui berbagai pertimbangan hingga pada keputusan membebaskan Ba'asyir. "Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," tukasnya.

TAG

BERITA TERKAIT