RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) menanggapi laporan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, PAS08 yang melaporkan dirinya bersama dua kepala daerah lainnya di Sulsel.
Menurut Bupati Bantaeng dua periode ini, dirinya siap jika sewaktu-waktu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar memanggilnya untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
"Iya kita siap (jika dipanggil). Kan ngga apa-apa. Kita harus siap untuk memberikan keterangan," tuturnya saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (18/1/2019).
NA pun yakin jika dirinya tak bersalah. Alasannya, setiap kegiatan atau aktifitas dirinya yang berkaitan dengan politik terlebih dahulu selalu dilaporkannya ke Bawaslu.
"Jadi saya sampaikan bahwa semua langkah-langkah saya itu, saya laporkan ke Bawaslu. Kita menyampaikan bahwa ada acara begini, apakah kita boleh hadir atau tidak. Mereka bilang silahkan hadir yang penting hari libur dan tidak menggunakan fasilitas negara. Selama ini kita selalu laporkan supaya kita tidak salah. Semua langkah-langkah saya selalu saya laporkan ke Bawaslu," tutupnya.
Seperti diketahui, Relawan PAS08 melaporkan tiga kepala daerah di Sulsel kepada Bawaslu. Masing-masing Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, serta Wali Kota Palopo Judas Amir.
Mereka diduga melakukan pelanggaran kampanye berupa penggunaan fasilitas negara serta peragaan simbol-simbol dukungan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Jokowi-Ma'ruf Amin dalam dua kegiatan, yakni pada 24 November 2018 dan 22 Desember 2018 lalu.