Jumat, 18 Januari 2019 20:57
Manajemen PT Nusantara Infrastructure (NI) saat memaparkan penanganan kemacetan Jalan AP Pettarani di kediaman pribadi Danny Pomanto, Jumat (18/1/2019). 
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto bertemu dengan manajemen PT Nusantara Infrastructure (NI) dalam menangani problem kemacetan di Jalan AP Pettarani. 

 

Menurut Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, pembangunan elevated tol road di Jl AP Pettarani yang sedang berjalan adalah hal yang penting dalam mengatasi padatnya volume kendaraan yang melintas di tempat tersebut.

Namun, pengerjaan proyek yang memakan waktu sekira 2 tahun tersebut, berdampak kemacetan berkepanjangan yang cukup parah.

"Pembahasan kita memberikan evaluasi tentang elevated tol road kita. Pentingnya ini elevated tol road utamanya untuk mengatasi kemacetan di masa yang akan datang. Namun juga harus kita upayakan bagaimana mengatasi dampak kemacetan akibat pengerjaan proyek tersebut saat ini,” ucap Danny Pomanto, pada Jumat (18/1/2019).

 

Dalam pertemuan itu, lanjut Danny, ia menawarkan solusi dalam menangani kemacetan parah. “Saya malah menawarkan solusi ekstrim. Kalau mau belok kita pakai separator semua,” katanya.

Saat ini, PT NI juga menggunakan konsultan dari Jepang dalam menghitung detik per detik terkait arus lalin dan kemacetan.

“Mereka (NI) pakai konsultan Jepang melakukan hitungan detik per detik. Namun saya menambahkan adanya penggunaan separator. Hal ini untuk mengantisipasi masih kurangnya kesadaran pengendara mematuhi marka jalan. Jadi kita fix bikinkan jalur,” urai Danny.

Ia pun berharap pihak NI bisa mengejar schedule proyek tersebut agar bisa lebih cepat rampung. 

Beberapa kendala yang tersisa adalah tiang listrik PLN, pipa PDAM, lapak-lapak, dan reklame di jalur tersebut. Namun, koordinasi penanganan hal tersebut sudah mencapai 90 persen.

“Saya juga memberi analysis advise bagaimana nanti efek-efek sosial di situ. Siapa tahu kumpul semua anjal itu sehingga harus pasang kamera terintegrasi semua, harus ada pos polisi. Dengan standar-standar yang ada, jangan nanti ditempel-tempel saja,” pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT