Sabtu, 19 Januari 2019 07:30
Yusril Ihza Mahendra dan Abu Bakar Ba'asyir
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan terhadap Ustaz Abu Bakar Baasyir bila sudah dibebaskan nanti.

 

Dedi mengatakan, Polri akan terus melihat perkembangan Baasyir setelah keluar dari Lapas. "Polri akan monitoring perkembangannya," ucapnya, Jumat (18/1/2019).

Dedi menambahkan, sejauh ini hanya itu saja yang akan dilakukan. Belum ada antisipasi atau tindakan lain seperti pengamanan khusus yang harus dilakukan. 

"Tidak ada. Monitor perkembangan dulu," katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan ustaz Abubakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam lapas selama sembilan tahun, dari vonis lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.

Menurut Yusril yang juga Penasihat Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.

Yusril mengungkapkan, Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.

TAG

BERITA TERKAIT