Jumat, 18 Januari 2019 13:41
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Polda Sulsel bersama dengan Resmob Maros menangkap tiga pencurina motor (Curanmor), di Jalan Abdul Kadir,  Makassar, Kamis malam, (17/1/2019).

 

Mulanya, Tim Polda Sulsel bersama dengan Resmob Maros lebih dulu menangkap Wandi (25) dan Muh Sulaiman (17) saat sedang transaksi jual beli motor hasil curian

"Kami mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku Curanmor itu akan menjual motor hasil curiannya, kami langsung menuju ke lokasi,"  kata Anggota Timsus Polda Sulsel, AIPTU Iqbal Kosman.

Setelah ditangkap, lanjut Iqbal, kedua pelaku langsung dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk diinterogasi. Keduanya mengakui bahwa motor tersebut ia curi di Kabupaten Maros beberapa waktu lalu.

 

Kedua pelaku juga menyebutkan bahwa mereka melakukan kejahatan tersebut bertiga. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, yakni Ardiansya (19).

"Kami pun bergerak cepat untuk mencari rekannya tersebut dan mendapatinya di rumah orang tuanya. Ketiganya kemudian kami serahkan ke Polres Maros karena kejadiannya di Maros," tutupnya.

TAG

BERITA TERKAIT