RAKYATKU.COM - Kasus dugaan korupsi dana hibah penyelengaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2018 lalu terus berjalan di Polda Sulsel.
Saat ini tim penyidik masih terus berupaya untuk mencari dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pesta pilwalkot yang berakhir dengan kemenangan kotak kosong tersebut.
Adapun dana hibah tahun 2017 sebesar Rp60 miliar ke KPU Makassar dari Pemkot Makassar untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2018.
Tim penyidik telah memeriksa 25 orang saksi semenjak kasus tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel. Namun hingga kini status kasus tersebut masih berputar di tingkat penyelidikan dan belum ditingkatkan ke penyidikan. Belum ada oknum-oknum tertentu yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.
"Masih dalam lidik persiapan sidik. Penyidik masih laksanakan pemeriksaan. Silakan konfirmasi ke kasubdit III Tipikor dan data juga sebenarnya sudah kirim ke Kabid Humas yang berhubungan dengan media," ungkap Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Jumat (18/1/2019).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membantah adanya kendala sehingga kasus tersebut tak kunjung membuahkan tersangka. Disebutkan, masih ada beberapa hal yang dibutuhkan oleh tim penyidik untuk kelanjutan kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah tersebut.
"Tidak ada kendala, kita sedang menunggu audit investigasi dari BPKP," jawab Dicky saat dikonfirmasi kendala penanganan kasus sehingga berjalan lamban.
Perwira Polda Sulsel berpangkat tiga bunga yang menggantikan Kombes Pol Frans Barung Mangera tersebut mengatakan penyidik masih akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan meningkatkan status kasusnya. Dari hasil gelar perkara nantinya akan menjadi penentu kelanjutan kasus dugaa korupsi yang gagal menghasilkan wali kota selanjutnya tersebut.
"Gelar perkara dulu kemudian dimulai penyidikan, sekarang masih penyelidikan," tambahnya.