RAKYATKU.COM - Pemerintah negara bagian Kelantan telah melarang pendirian tempat karaoke dan shisha.
Menurut Harian Harakah, itu larangan merupakan upaya untuk mengatasi penyakit sosial di kalangan remaja.
"Mereka nongkrong berbondong-bondong untuk bersenang-senang sambil merokok shisha sampai jam dua pagi di tempat ini," kata Otoritas Lokal, Perumahan dan Kesehatan Izani Husin seperti dikutip oleh Harakah.
"Ketika mereka pulang terlambat, mereka akan terkena kegiatan yang tidak sehat," katanya setelah upacara pelantikan anggota Dewan Kota Bharu.
Perusahaan yang kedapatan melanggar larangan itu dapat dikenai denda, atau berisiko izin operasionalnya ditangguhkan.
Kelantan adalah negara konservatif, yang telah diperintah oleh partai Islam Parti Islam Se-Malaysia (PIS) sejak 1990.
Pada saat itu, pemerintah negara bagian melarang snooker, biliar, dan karaoke dengan alasan bahwa semua itu mempromosikan kejahatan dan perjudian.
Namun pada akhir 2005, perusahaan diizinkan untuk melanjutkan operasi, di bawah kondisi yang ketat.
Misalnya, izin pengoperasian karaoke hanya dikeluarkan untuk perusahaan yang melayani keluarga. Kamar pribadi tidak diizinkan.
Saat ini tidak ada bioskop yang beroperasi di negara bagian Kelantan.
PAS juga telah mendorong untuk mengajukan RUU kontroversial di parlemen federal untuk meningkatkan kekuasaan pengadilan Syariah.