Kamis, 17 Januari 2019 14:20
Muhammad Hamzah Mamba. 
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sejumlah pertanyaan mencuat jelang pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan penipuan jemaah umrah terbesar Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba

 

Untuk mengetahui asal aset bos Abu Tours sekitar Rp250 miliar itu, Ketua Majelis Hakim, Denny Lumban Tobing sempat menanyakan Nursyariah Mansyur perihal pekerjaannya dan suaminya sebelum membangun Abu Tours. 

Hamzah Mamba dan Nursyariah Mansyur menikah pada tahun 2003 silam. Saat itu, Hamzah Mamba tidaklah sekaya sewaktu ia menjadi direktur utama Abu Tours. Mulanya, Hamzah bekerja di tempat Pizza Hut di Mall Ratu Indah Makassar. 

"Hamzah juga punya kafe di pantai Losari sambil jual es dan pisang ijo," kata Nursyariah. 

 

Pada tahun 2004, Hamzah membuka usaha rumah makan Makassar yang berada di Jalan Mappaoddang Makassar. Usaha ini dilakukannya hingga tahun 2006. Nursyariah mengakui usaha ini dibuka dengan menyicil di Bank Danamon. 

Hamzah muda diakui Nursyariah sudah punya usaha sejak masih duduk di bangku SMA. Menurutnya, saat SMA Hamazh sudah punya usaha gerobak makanan dan minuman milik orang tua Hamzah yang beroperasi di Pantai Losari. 

Pada tahun 2009, Hamzah Mamba pindah ke Jakarta dengan berjualan es teler di Cilandak hingga tahun 2010. Lalu Hamzah membuat usaha franchise gerobak yang dia akui tersebar di beberapa kota di Indonesia hingga pada akhir 2010, Hamzah berangkat umrah. 

Pulang dari umrah, Hamzah Mamba pun menjadi agen travel perjalanan umrah. Ia lakukan ini hingga pada tahun 2012 dan mendapat fee jika berangkatkan jemaah. 

Tepat pada tahun 2012, Hamzah mendirikan Abu Tours dengan menjadi direktur utama dan memasukkan nama Nursyariah sebagai komisaris. 

"Lalu mulai tahun 2014 PT Abu Tours berangkatkan jemaah dengan izin sendiri. Izin resmi dari Kemenag," ungkap Nursyariah. 

Hal ini pun diakui Hamzah Mamba. Saat diperiksa oleh jaksa, Hamzah mengaku berangkatkan jemaah di tahun 2012 sebanyak 200 orang. Jumlah ini meningkat di tiap tahunnya hingga memuncak pada tahun 2017 sekitar 50 ribu jemaah. 

Baik Hamzah dan Nursyariah mengaku mendapatkan aset-aset itu dengan cara mencicil. Namun jaksa penuntut umum tidak mempercayai keterangan dari kedua terdakwa suami istri ini. Menurutnya, aset ini sudah jelas berasal dari dana jemaah. 

Hal senada juga dikatakan Ketua Majelis Hakim Denny Lumban Tobing. Menurutnya, tidak logis hanya dengan bekerja sebagai karyawan Pizza hingga memiliki franchise bisa mengumpulkan aset hingga Rp250 miliar. 

Untuk mempertegas hal itu, hakim bertanya pada Nursyariah perihal pekerjaan mertuanya ataukah Hamzah Mamba memiliki warisan yang banyak. 

Ibu tiga anak ini hanya mengaku Mertuanya cuma punya usaha gerobak di pantai Pantai Losari. Jualan sop dan makanan Makassar di Pantai losari dengan memakai tenda. 

"Itu yang mau saya tanya apakah harta warisan Hamzah Mamba ini banyak sehingga banyak rumahnya disana sini," tegas Denny usai mendengar jawaban Nursyariah. 

TAG

BERITA TERKAIT