Kamis, 17 Januari 2019 13:38
Ilustrasi taksi online
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PAREPARE – Sejumlah pengemudi taksi daring, mengeluhkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan salah satu perusahaan transportasi online. Keluhan itu, disampaikan kepada anggota DPRD Parepare, Kamis (17/1/2019). 

 

"Tolong kami pak, kami di-PHK," curhat salah seorang pengemudi taksi daring.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Parepare, Andi Fudail yang ikut menerima aspirasi pengemudi taksi daring, mengaku akan mengambil langkah untuk membahas keluhan itu dengan anggota DPRD lainnya.

“Mereka sampai detik ini belum tahu apa yang menjadi dasar pihak Grab melakukan pemutusan kerja kepada beberapa sopir. Kalau pun ada kelalaian dalam melayani konsumen atau pelanggaran yang telah menjadi kesepakatan antara mereka, harusnya ada penyampaian sebelum memutuskan kerja,” ujar Legislator PKB ini.

 

Sehingga yang terjadi, lanjut Andi Fudail, para sopir tersebut tidak bisa menerima dan melayani penumpang lagi.

“Ini tidak bisa didiamkan. Apalagi melakukan pembiaran oleh pihak penyedia tersebut. Kami akan bahas dan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

TAG

BERITA TERKAIT