Kamis, 17 Januari 2019 09:16
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Senin, 26 Agustus 2018 lalu, tiga ekor kerbau milik Bahtiar Dg Beta, hilang. 

 

Kemudian tiga ekor kerbau itu ditemukan di kediaman Ketua DPRD Takalar. Kerbau itu diduga dibawa H Tambaru Lau, yang juga merupakan bapak dari Ketua DPRD Takalar.

Setelah melalui pemeriksaan, H Tambaru pun ditetapkan tersangka.

Hari ini, H Tambaru Lau mengajukan gugatan praperadilan. Sidangnya akan berlangsung sebentar, Kamis (17/1/2019) di Pengadilan Negeri Takalar.

 

Sidang tersebut dipastikan bakal berlangsung ramai. Pasalnya, sejumlah massa dari Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Polres Takalar, akan mengawal kasus tersebut.

FKPM adalah organisasi Kamtibmas di Kabupaten Takalar. Diperkirakan akan menurunkan massa sekitar 1000 orang.

Salah seorang pengurus FKPM saat ditemui di kediamannya, berharap gugatan praperadilan H Tambaru Lau ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Takalar.

"Saya selaku pengurus FKPM, mewakili seluruh anggota, berharap agar sidang ini ditolak oleh pengadilan," ungkap pengurus yang enggan disebutkan namanya ini.

TAG

BERITA TERKAIT