Rabu, 16 Januari 2019 22:00
Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir mempertemukan BPJS dan RSUD Jeneponto, Rabu (16/1/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir memanggil Direktur RSUD dan Kepala BPJS Jeneponto. Keduanya dipertemukan untuk memperjelas klaim BPJS rumah sakit, Rabu (16/1/2019).

 

Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir meminta penjelasan BPJS terkait utang Rp20 miliar terhadap RSUD Lanto Daeng Pasewang.

"Tentu ini harus diklarifikasi cepat. Kita harus responsif yang namanya pelayan masyarakat. Saya berinisiatif selaku pemerintah daerah atas perintah bupati. Saya mengundang pihak BPJS," kata Paris.

Dikatakan Paris, pembicaraan itu direkam sebagai dokumentasi untuk menghindari polemik.

 

"Saya ada rekaman juga untuk dokumentasi. BPJS menjelaskan belum menerima yang sebesar yang disangkakan pihak manajemen Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang," katanya.

Paris mengaku tertarik dengan dengan adanya proyeksi klaim tersebut. Menurutnya ia sudah mampu membaca yang dimaksud proyeksi klaim, yakni kewajiban BPJS untuk membayarkan itu, namun belum semuanya masuk dalam pertanggungjawaban.

"Saya tertarik ada proyek klaim. Secara administrasi, saya sepakat bahwa itu belum bisa dikatakan utang karena kita ini tidak boleh berasumsi," katanya.

Semua datanya jelas dan sepakat bahwa asumsi rumah sakit sampai dengan Desember itu kurang lebih Rp20 miliar. "Belum sepenuhnya mengetahui jumlah klaim dari pihak rumah sakit karena secara administrasi segala persyaratan klaim yang sepenuhnya masuk mulai dari bulan Agustus," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jeneponto Muh Ihsan angkat bicara soal utang Rp20 miliar yang ditudingkan Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto.

Menurut Ihsan, BPJS tidak pernah berutang kepada Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang. Apalagi angkanya sampai Rp20 miliar. Dia menduga itu proyeksi klaim BPJS yang akan diajukan oleh RSUD ke BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi untuk disetujui, baru kemudian dibayarkan.

"Bagaimana mau dibayarkan, belum masuk klaim BPJS-nya. Kecuali yang Rp3 miliar ini sementara proses pencairannya," kata Ihsan kepada Rakyatku.com.

Berikut rincian klaim RSUD Lanto Daeng Pasewang ke BPJS Kesehatan:

Agustus 2018

-Rawat Jalan: 3.296 dengan biaya Rp711.745.900
-Rawat inap: 976 dengan biaya Rp3.253.536.300

September 2018

-Rawat jalan: 3.314, biaya Rp718.502.500
-Rawat Inap: 911 biaya Rp 2.845.206.500

Oktober 2018

-Rawat jalan: 3.921 biaya Rp819.974.100
-Rawat inap: 1.016 biaya Rp3.425.537.000

November 2018

-Rawat jalan: 3.609 biaya Rp735.186.400
-Rawat inap: 813 biaya Rp2.798.577.900

Total klaim: 15.308.266.600


 

TAG

BERITA TERKAIT