Rabu, 16 Januari 2019 19:58
Muhammad Suaif (duduk) saat ditangkap polisi. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, BONE -- Muhammad Suaif (24), warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone ditangkap anggota Polres Bone karena membobol ATM milik warga.

 

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Pahrun mengatakan, Suaif telah melakukan transaksi melalui beberapa rekening milik warga, salah satunya adalah Paramita.

"Dari hasil interogasi pelaku saat ditangkap, dia mengakui telah melakukan transaksi mencuri uang milik beberapa warga di ATM Rumah Sakit Tenriawaru Bone," kata Pahrun.

Pahrun menjelaskan, pelaku telah melakukan transaksi dengan cara menarik saldo milik korban bersama rekannya berinisial FU dengan total kerugian keseluruhan senilai Rp 14 juta lebih.

 

"Pertama pelaku melakukan penarikan saldo di ATM milik korban dengan total Rp 9.500.000, selanjutnya ditransfer ke rekening milik Niara dengan total Rp 850.000 kemudian di rekening milik Agus dengan total Rp 1.550.000, rekening milik Subri dengan total Rp 950.000 dan rekening milik Suriani Sunggu Rp 2.200.000," rincinya.

Menurutnya, pelaku ditangkap di Mattiro Walie, Tanete Riattang Barat, Bone. Pelaku juga mengaku bahwa uang yang telah dicuri tersebut digunakan untuk hura-hura.

"Sekarang pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT