Rabu, 16 Januari 2019 17:09
Kepala Dinas Pendidikan Barru, Abustan AB.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, BARRU - Jumlah zakat penghasilan yang terkumpul pada 2018 melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan (Disdik) Barru mencapai nilai Rp4,9 Miliar. 

 

"Jumlahnya Rp4,9 miliar. Zakat tersebut merupakan penghasilan dari para guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Barru yang berjumlah 2018 orang," kata Kepala Dinas Pendidikan Barru, Abustan AB, Rabu (16/1/2019).

Abustan mengatakan, UPZ Dinas Pendidikan Barru tercatat sebagai pengumpul zakat terbanyak di Baznas Barru. 

"Zakat penghasilan tersebut merupakan gaji guru dan kepala sekola yang tiap bulannya dipotong," jelasnya.

 

Zakat penghasilan bagi para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru wajib dikeluarkan sebab telah diatur dalam Peraturan Daerah (PERDA) No.9 tentang pengelolaan dana zakat.

Sementara itu, Baznas Barru membukukan zakat Rp8,6 Miliar pada tahun 2018. Jumlah tersebut melebih target Baznas sebelumnya yakni Rp7,6 Miliar

"Zakat yang terkumpul telah kita salurkan kepada warga miskin, kaum dhuafa, dan beberapa golongan penerima wajib zakat. Kami menjamin zakat tersebut tersalurkan dengan baik dan semestinya," ujar Wakil Ketua I Baznas Barru, Amrullah Mamma.

TAG

BERITA TERKAIT