RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penindakan Pak Ogah di Kota Makassar hingga saat ini belum mendapat titik terang. Pihak polisi mengaku belum mendapat surat permintaan personel dari inisiator penindakan Pak Ogah secara bersama pasca rapat bersama Balai Perhubungan Transportasi Darat (BPTD) Sulselbar.
"Pasca rapat, itu sampai sekarang belum ada tindak nyata. Kita menunggu surat permintaan personel. Karena kita di rapat kemarin, itu sebagai undangan," ungkap Kepala Urusan Pembinaan Operasional Lalu Lintas (Kaur Bin Ops Lantas) Polrestabes Makassar, AKP Semuel To'longan, pada Rabu, (15/1/2019)
Semuel tak tahu menahu tentang progres pasca rapat tersebut dalam menindaki Pak Ogah.
"Harusnya pihak Balai Transportasi Darat itu mengurus surat dari gubernur untuk meminta secara resmi TNI, Polri, Dishub Kota, Dishub Provinsi dan pihak-pihak lainnya yang diundang kemarin rapat. Itu sampai sekarang tidak ada aksinya," terang Semuel menjelaskan prosedur penindakan Pak Ogah.
Pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Makasaar, mengaku punya penindakan tersendiri kepada Pak Ogah di luar hasil rapat gabungan beberapa instansi lalu.
"Kalau kami, tanpa diperintah, tiap hari melakukan operasi di jalan. Kalau kami lihat ada Pak Ogah yang mengganggu ketertiban jalan, pasti kami tindaki," aku Semuel.
Pihak kepolisian menyadari, bahwa Pak Ogah bermain kucing-kucingan apabila melihat tidak ada aparat yang bertugas di jalan.
"Kita sadari itu, Pak Ogah ini kan muncul apabila petugas tidak ada di situ. Kita ini dari lalu lintas punya waktu yang terbatas," ucap Semuel.
"Kita ini bertugas di jalan mengatur lalu lintas itu mulai pukul 06.00 pagi hingga pukul 09.00. Setelah itu kembali ke kantor mengurus pelayanan masyarakat. Nanti siang menjelang sore baru kita ke jalan lagi," demikian Semuel.