RAKYATKU.COM - Regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor telah mengirim permintaan berulang kali ke Google yang mengharuskannya untuk merutekan pencarian web warganya melalui sistem penyaringan pemerintah, menurut laporan.
Sebuah undang-undang yang disahkan di Rusia tahun lalu mengharuskan mesin pencari untuk terhubung ke sistem informasi negara federal (FGIS) yang memungkinkan Kremlin menyensor situs web yang dapat diakses warganya, dikutip dari Sky News, Rabu (16/1/2019).
Tidak jelas apakah sistem juga dapat digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna.
Juru bicara Roskomnadzor, Vadim Ampelonsky mengatakan kepada kantor berita Rusia Interfax bahwa regulator tidak mencatat informasi tentang hasil pencarian warga.
Google didenda 500.000 rubel (£ 5.800) pada bulan Desember karena gagal menghubungkan Pencarian ke sistem penyaringan. Pada saat itu perusahaan tidak mengomentari atau mengajukan banding terhadap denda.
Ampelonsky mengatakan kepada Interfax perusahaan menghadapi denda maksimum 700.000 rubel (£ 8.100) dalam kasus pelanggaran yang berkelanjutan - secara efektif bernilai kurang dari 0,00001% dari omset tahunan untuk perusahaan induknya Alphabet.
Perusahaan web domestik di Rusia termasuk Yandex, Sputnik, dan Mail.ru telah memenuhi persyaratan untuk terhubung ke FGIS.
Menurut Interfax, jika Google dianggap telah melakukan "ketidakpatuhan berbahaya" dari kewajibannya untuk terhubung ke FGIS, Kremlin dapat mempertimbangkan untuk membuat undang-undang untuk memblokir perusahaan dalam keadaan yang paling parah.
Google tidak menanggapi permintaan berulang Sky News untuk pernyataan sebagai tanggapan.
Agresi regulator mengikuti laporan bahwa Google berencana untuk meluncurkan versi mesin pencari yang disensor di Cina, di mana ia saat ini dilarang.
Google secara efektif meninggalkan China pada 2010, ketika mengkritik sensor dan kegiatan pengawasan Beijing, dan salah satu pendiri perusahaan kelahiran Uni Soviet, Sergey Brin mengecam "kekuatan otoriterisme" di negara itu.