Selasa, 15 Januari 2019 16:47
Suasana pembongkaran makan di Bantaeng.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,BANTAENG - Kuburan yang dibongkar polisi di Bantaeng ternyata baru berusia dua bulan. Pembongkaran makam dilakukan atas permintaan keluarga almarhumah Sitti binti Jumalah.

 

Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri mengatakan, lokasi kuburan itu di Dusun Papanloe, Desa Papanloe, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng.

Keluarga meminta jenazah diautopsi karena curiga Sitti meninggal akibat kekerasan. Awalnya, keluarga mengira Sitti meninggal karena sakit. Apalagi korban sudah berumur sekitar 60-an tahun.

Pembongkaran makam dipimpin AKP Zulkarnaen, SKM, MAdm dari Kes Paur Doksik Biddokkes Polda Sulsel. Turut disaksikan Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan.

TAG

BERITA TERKAIT