Selasa, 15 Januari 2019 12:53
Vanessa Angel.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Vanessa Angel terancam dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi online. Hal tersebut bedasarkan keterlibatan Vanessa dalam sejumlah transaksi bisnis tersebut. 

 

Menanggapi hal tersebut, pengacara Vanessa Angel, Aga Khan siap mengambil langkah apabila kliennya tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau kita sebagai warga negara yang baik siap saja. Potensi selalu ada untuk kasus prostitusi online," kata Aga.

"Ya kita bisa pengajuan saksi ahli. Paling mentok bisa mengajukan praperadilan. Kita lihat dulu. Bisa dari saksi ahli, saksi meringankan," tambahnya kepada Detikcom, Selasa (15/1/2019). 

 

Namun menurut Aga, penetapan Vanessa sebagai tersangka sulit dilakukan. Sebab umumnya muncikarilah yang ditetapkan tersangka kecuali ada delik aduan. 

"Untuk tersangka nggak mungkin dari si ceweknya. Pasti muncikari kecuali ada delik aduan ini kan murni prostitusi online, kecuali ada Undang-Undang baru," bebernya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Vanessa kerap melakukan chatting hingga mengunggah foto yang tak sesuai dengan etika.

"Potensi yang memberatkan bakal menjadi tersangka bahwa kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif, mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan, yang ketiga yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak kali," ungkap Barung.

TAG

BERITA TERKAIT