Senin, 14 Januari 2019 21:10
Tersangka pencurian brankas, ditangkap di Makassar.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BONE -- Sat Resmob Polres Bone, kembali menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) di Jl. Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Senin, 14 Januari 2019.

 

Dia adalah Muhammad Aditya Salim Adil bin Hendra Salim (32), warga Jl. Tidung 3, Kelurahan Bontomakkio, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku telah melaksanakan tindak pidana pencurian brankas di salah satu warkop, di Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.

"Pelaku telah mencuri sebuah brankas kasir di Cafe Labuan, Kelurahan Bajoe, yang berisi uang tunai Rp9 juta. Kemudian setelah melakukan aksinya, dia kabur ke Makassar," kata Iptu Muhammad Pahrun.

 

Lanjut kata dia, pelaku ini masuk ke dalam kafe tersebut, di mana pelaku memang sudah mengetahui tempat kunci kafe itu. Kemudian mengambil brankas kasir berisi uang tunai, dan sebuah proyektor.

"Saat tiba di Maros, pelaku membuka brankas tersebut menggunakan obeng. Setelah itu, pelaku mengambil isinya dan membuang brankas itu bersama dengan obengnya," tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sebuah 2 unit motor, dan 1 unit proyektor merek infokus. 

Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Bone, untuk diproses lebih lanjut.

TAG

BERITA TERKAIT