Senin, 14 Januari 2019 01:00
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Selasa, 8 Januari 2018, menjadi hari yang paling bahagia yang berujung tragis bagi sepasang kekasih Bunga (17) dan Rudi (17).

 

Bermula saat Rudi menjemput Bunga di sekolahnya. Bunga kemudian diajak berjalan-jalan di Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau.

Rudi lantas membawa bunga ke kebun karet milik salah satu warga setempat. Tanpa menaruh curiga, Bunga menuruti kemauan pacarnya.

Tiba-tiba, Rudi melepas celannya. Sementara Bunga mulai ketakutan. Tanpa basa-basi, Rudi langsung memerkosa Bunga.

 

Bunga tidak berdaya karena terus-terusan dipaksa. Korban pingsan setelah diperkosa. 

Rudi yang ketakutan lantas membawa Bunga ke aras Ampah Kota, Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Setelah itu, Bunga meninggalkan kekasihnya di teras rumah salah satu warga setempat.

Kapolres Bartim, AKBP Zulham Effendi mengatakan, kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Orang tua korban mengetahui kejadian tersebut setelah korban menceritakan kejadian sebenarnya,” kata Zulham, dilansir Jpnn, Senin (13/1/2019).

Zulham menuturkan, pelaku sudah dimintai keterangan. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik Romeo dan Juliet.

Menurut dia, Romeo dijerat Pasal 81 tentang pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Zulham pun meminta semua orang tua mengawasi pergaulan anak dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan sampai terjadi kasus pemerkosaan. Peran orang tua dan juga keluarga sangat penting,” kata Zulham. 

TAG

BERITA TERKAIT