Minggu, 13 Januari 2019 20:16
Polsek Binamu memediasi warga dengan pemilik tambang pasir, Minggu (13/1/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Warga Kampung Tarrusang melakukan unjuk rasa Minggu (13/1/2019). Mereka menuntut tambang pasir di wilayah itu ditutup. 

 

Tambang itu berlokasi di Kampung Tarrusang, Kelurahan Monro-monro, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Warga sempat menghalangi alat berat milik perusahaan tambang itu beroperasi karena dianggap merusak tanggul sungai. Beruntung kepolisian sektor Binamu cepat turun tangan. Mediasi dilakukan dengan pemilik tambang pasir bernama Karaeng Langgo.

"Mediasi tersebut berjalan aman dan lancar dan setelah diberikan pengarahan oleh kepolisian, pak lurah, tak lama warga lansung membubarkan diri," ujar pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.
 

TAG

BERITA TERKAIT