RAKYATKU.COM,PAREPARE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parepare meminta kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar segera melakukan pengumpulan kelengkapan berkas.
Dari 197 orang yang dinyatakan lulus seleksi, hingga Jumat (11/1/2019), baru 47 orang yang telah menyetor berkas.
Kepala Bidang Perencanaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPSDM Parepare, Ramli berharap agar seluruh peserta dapat segera mengumpul berkas sesuai jadwal atau waktu yang ditetapkan.
"Diharapkan kepada seluruh CPNS agar sesegera mungkin melengkapi dokumen agar tidak menjadi hambatan dalam penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP)," ujar Ramli yang dihubungi via telepon, Sabtu (12/1/2019).
Tak dapat dipungkiri, kata Ramli, keterlambatan pengumpulan berkas lantaran banyaknya dokumen yang harus disetor. Pemkot Parepare akan memberi kebijakan perpanjangan waktu dari yang ditetapkan.
"Kita sudah umumkan jadwal registrasi dilakukan pada 3 hingga 16 Januari. Kemungkinan kita akan perpanjang, namun tidak jauh dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya," urainya.
Ramly juga menegaskan, jika perpanjangan waktu yang diberikan masih molor, maka peserta dapat dinyatakan mengundurkan diri.
"Jika tidak mampu melengkapi dokumen, maka peserta dianggap mengundurkan diri," jelasnya.
Diketahui, dari jumlah 209 formasi yang dibuka, peserta yang dinyatakan lulus seleksi dari akumulasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah 197 orang. Hal ini disebabkan beberapa formasi yang tidak terisi atau tidak ada pelamarnya.