Jumat, 11 Januari 2019 20:02
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, GOWA - Penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gowa bakal dikawal pihak kepolisian jajaran Polres Gowa pada 2019 ini.

 

Hal tersebut dilakukan setelah mengikuti video conference terkait penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Polri dan Kementerian Sosial RI tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyerahan Bantuan Sosial.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat ikut video converence di Mapolres Gowa, Jumat (11/1/2019) mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam adanya pengawalan ini. Pasalnya dana PKH 2019 naik dua kali lipat dari tahun lalu.

"Ini adalah langkah yang baik, dan kami sangat mengapresiasi itu. Mungkin pengawalan ini dilakukan agar tepat sasaran, peruntukannya jelas dan tidak diselewengkan. Ini juga karena adanya kenaikan anggaran dua kali lipat, jika tahun lalu Rp1,8 juta per orang maka sekarang Rp3,6 juta," beber Adnan.

 

Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan lima kategori penerima PKH yakni pendidikan SD SMP, balita, hamil, disabilitas, dan lansia. "Dengan lima kategori ini komitmennya harus dipenuhi semua dalam hal pendidikan dan kesehatan," tambah Adnan.

Olehnya iapun berharap, dengan adanya kenaikan anggaran dan pengawalan dari kepolisian, dapat menaikkan kesejahteraan masyarakat Gowa, serta dana itu dipastikan jatuh keorang yang tepat tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengaku akan menjalankan sesuai dengan fungsinya yakni mengedepankan asistensi dan pengawalan.

"Kami pasti akan menjalankannya, karena fungsinya kita untuk mengedepankan asistensi yang maksimal, salah satunya dengan mengakurasi data agar penerima bantuan sesuai dengan data yang ada atau faktual," jelasnya

Selain itu, pihaknya menegaskan akan selalu mendampingi Dinas Sosial Kabupaten Gowa yang telah mengandeng perbankan termasuk memberikan batasan agar tidak adanya terjadi penyalahgunaan wewenang, dan  anggaran, sehingga tidak terjadi salah sasaran kepada titik keluarga yang membutuhkan.

TAG

BERITA TERKAIT