Jumat, 11 Januari 2019 19:04
Ryan Latief usai melapor ke Bawaslu Sulsel, Jumat (11/1/2019).
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ryan Latief melangkah ke Kantor Bawaslu Sulsel, Jumat (11/1/2019). Dia mengepit dokumen. Lalu dia serahkan ke tim Bawaslu Sulsel.

 

Seorang pria berbaju kaus hitam berkerah, membuka berkas itu satu demi satu. Ada sekitar 10 lembar dokumen merupakan foto-foto.

Foto-foto tersebut diambil dari akun Facebook Moh Ramdhan Pomanto, Wali Kota Makassar.

Ryan Latief ke Bawaslu Sulsel melaporkan tiga kepala daerah. Panglima Relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, PAS08 Sulawesi Selatan itu, merinci tiga pejabat yang dilaporkan tersebut.

 

Selain Danny, juga ada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, serta Wali Kota Palopo, Judas Amir.

"Betul. Tiga orang yang kita laporkan. Mereka dianggap melanggar PKPU Nomor 23 tahun 2018 Pasal 64 tentang kampanye pemilihan umum," kata Panglima PAS08 Sulsel, Ryan Latief kepada Rakyatku.com, Jumat (11/1/2019).

Sementara itu, kata Ryan, Bupati Luwu terpilih Basmin Mattayang tidak jadi dilaporkan. Alasannya, Basmin belum dilantik sebagai bupati. Basmin sendiri rencananya baru akan dilantik sebagai Bupati Luwu pada Februari mendatang.

"Beliau (Basmin Mattayang) tidak dilaporkan karena belum dilantik sebagai bupati," singkat Ryan.

Dalam laporan yang diserahkan ke Bawaslu Sulsel tersebut, PAS 08 Sulsel menyertakan sejumlah bukti. Di antaranya 10 lembar foto yang diperoleh dari akun Facebook Danny Pomanto. Selain itu, juga turut dilampirkan undangan silaturahmi akbar rakyat Makassar bersama Joko Widodo di Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada 22 Desember 2018 lalu.

TAG

BERITA TERKAIT