Jumat, 11 Januari 2019 18:28
Suasana video conference di Mapolres Sidrap, Jumat (11/1/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Presiden RI Joko Widodo menggelontorkan bantuan sosial Rp54,3 triliun. Kementerian Sosial menggandeng Polri untuk menjamin dana ini sampai ke masyarakat dan tepat sasaran.

 

Hal itu terungkap dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jumat (11/1/2019). Acara itu disaksikan seluruh Polres di seluruh Indonesia melalui video conference.

Di Kabupaten Sidrap, misalnya, video conference digelar di Mapolres setempat. Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono dan jajaran Pemkab hadir dalam acara itu. Mereka antara lain Sekda Sidrap Sudirman Bungi dan Kadis Sosial Dukcapil, Saharuddin Laupe.

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita meminta bantuan Polri untuk mengawal distribusi bantuan sosial tersebut. Penandatanganan MoU dilakukan di Mabes Polri, Jakarta. Turut disaksikan Ketua Komisi VIII DPR M Ali Taher.

 

Seusai acara, Agus menuturkan, MoU ini sudah menjadi berbincangan dan diskusi antara dirinya dengan Tito. Menurut Agus, program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah harus mendapat perhatian. 

"Program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial ini adalah program yang secara khusus harus mendapat perhatian agar bisa mencapai, kalau dalam internal Kementerian Sosial, apa yang kita sebut 6 T, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tetap harga, tetap kualitas, dan tepat administrasi," ujar dia.

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati. 

Agus mengatakan, bila program bantuan sosial dijalankan sebaik-baiknya bisa membantu masyarakat yang hidup miskin atau rentan kelompok miskin, serta masyarakat penyandang kejahatan sosial. 

"Penyandang masalah kejahatan sosial itu contohnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, mereka-mereka yang mengidap penyakit HIV Aids, disabilitas dan lain sebagainya dan banyak sekali dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Sosial," tutur Agus. 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan akan menindaklanjuti MoU ini dengan membentuk satuan tugas untuk membantu pengamanan bantuan sosial.

"Kasatgas sudah saya tunjuk, dengan Irjen Muktiono," kata Tito.

Irjen Muktiono yang menjabat koordinator staf ahli Kapolri sejak 16 November 2017. Tito bilang tugasnya sangat berat. Sebab, dia harus memastikan dana bantuan sosial dari Presiden Joko Widodo kepada rakyat melalui Kemensos sebesar Rp54,3 triliun tepat sasaran.

TAG

BERITA TERKAIT