Jumat, 11 Januari 2019 16:51
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha NMax terjadi di jalan poros Pangkajene-Rappang, Jumat (11/1/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,SIDRAP - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha NMax terjadi di jalan poros Pangkajene-Rappang, Jumat (11/1/2019). Tepatnya di Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

 

Akibatnya, mobil dengan nomor polisi DN 814 AL yang dikemudikan M Anas (28), warga Dusun Salopadang, Desa Sereang, Kecamatan Maritangngae, Sidrap terjungkal di saluran pembuangan air. Posisi roda berada di atas. 

Sementara sepeda motor tanpa nomor pelat yang dikendarai Arif Firmansyah (21), penduduk Jalan Pelita Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Sidrap jatuh dengan posisi berdiri tidak jauh dari tempat Avanza tersebut terbalik.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mustari Alam mengatakan, peristiwa kecelakaan ini berawal saat pengendara Avanza bermaksud membelokkan kendaraannya dari jalan raya masuk ke sebuah lorong. 

 

Di saat yang bersamaan, pengendara NMax melintas di sebelah kanannya, sehingga kedua kendaraan tersebut berserempetan dan langsung terjungkal ke dalam saluran pembuangan air yang lebar di sisi badan jalan.

"Kedua pengendara ini sama-sama dari arah selatan menuju ke utara. Namun, ketika pengemudi Avanza berbelok kanan ke arah timur, muncul sepeda motor di sampingnya, lalu terjadilah kecelakaan ini," ujar Mustari.

Untungnya, insiden kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. "Pengemudi Avanza dan dua orang penumpangnya hanya mengalami cedera ringan. Begitu pula dengan pengendara NMax yang luka lecet di beberapa bagian tubuhnya," terang Mustari. 

Menurutnya, para korban sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Nene Mallomo. 

"Kedua kendaraan telah dievakuasi dan dibawa ke markas Polres Sidrap sebagai barang bukti. Kerugian materi atas peristiwa ini ditaksir sekitar Rp20 juta," pungkas Mustari. 


 

TAG

BERITA TERKAIT